BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia mendadak. Kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan deteksi dini, adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas II A Balikpapan, Rabu (26/1/2022).
Sesuai dengan perintah Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet, kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Balikpapan Anggun Tri Hamzah di ikuti oleh jajaran Pengamanan Lapas di gelar.
Pelaksanaan kegiatan razia di laksanakan dini hari sebelum pintu kamar warga binaan pemasyarakatan dibuka. Sasaran Razia adalah barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti senjata tajam, alat elektronik, narkoba dan alat alat lain yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian Lapas Balikpapan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan Anggun Tri Hamzah menyampaikan, dalam penggeledahan pagi ini telah ditemukan barang barang yang dilarang di dalam Lapas yaitu paku, sendok besi, dan kabel listrik tetapi tidak di temukan Narkoba dalam kegiatan ini. “Ini telah dilaporkan kepada Kepala Lapas Balikpapan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan saat ditemui usai pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelaskan, bahwa razia dan penggeledahan blok hunian WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan telah dijadikan agenda rutin.
Ia juga menambahkan, jika kegiatan tersebut adalah wujud dari komitmen dan konsistensi untuk memberantas semua jenis barang larangan di dalam Lapas, dan sebagai upaya cegah tangkal atau deteksi dini gangguan kamtib dilingkungan Lapas kelas IIA Balikpapan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan guna menjaga agar Lapas Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” serunya.
(BorneoFlash.com/Niken)