Mengkaji Revisi Perda IMTN, Bapemperda DPRD Balikpapan Memanggil DPPR dan Seluruh Camat 

oleh -
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/1/2022). 

Bapemperda mengundang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dan pihak Kecamatan Se Kota Balikpapan, untuk berdiskusi dan mengkaji revisi Perda IMTN yang menjadi inisiasi DPRD Balikpapan. 

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, Perda IMTN menjadi krusial dan penting yang menjadi prioritas, karena melihat situasi perkembangan terkait persoalan pertanahan di Balikpapan, khususnya terkait masalah IMTN, Segel dan Sertifikat. 

“Mau kami luruskan. Kami belum mendapatkan kesimpulan apa-apa, paling tidak kita eksplor persoalan yang terjadi di masyarakat khususnya di tingkat Kecamatan dan DPPR yang kemudian nanti kami akan tingkatkan diskusi dengan melibatkan pemangku kepentingan,” ujar Andi Arif. 

Diketahui, kedudukan segel merupakan produk hukum yang lama sedangkan IMTN produk hukum yang sekarang. Jadi ini bukan sesuatu yang berbeda, tetapi sama tingkatannya karena itu produk yang dibuat Pemkot Balikpapan baik dari Kecamatan maupun DPPR. 

Andi Arif mengungkapkan, Perda IMTN nantinya bisa saja direvisi atau bahkan dicabut sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam antara Bapemperda dengan Pemerintah Kota (Pemkot). 

“Kami ingin membuat regulasi yang baik yang benar, dalam rangka untuk mempermudah masyarakat, meringankan masyarakat,” terangnya. 

Selain itu juga disisi lain, penata kelolaan tentang persoalan pertanahan di Balikpapan oleh Pemerintah Kota dalam rangka kepastian hukum dan menjamin investasi masyarakat dan butuh kepastian hukum,” serunya. 

Nantinya, kajian revisi Perda IMTN akan terus ditingkatkan dengan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan seperti Pemkot dan Badan Pertanahan Balikpapan (BPN). “Kami sangat butuh sinergitas pemkot dan BPN,” ujarnya. 

Baca Juga :  Pemilik Lahan Izinkan Kontraktor Lanjutkan Pengerjaan DAS Ampal, Usai Bersurat

Targetnya tetap tahun ini revisi Perda bisa terselesaikan, tetapi dinamikanya belum tahu masih melihat dari perkembangan di masyarakat.

(BorneoFlash.com/Niken)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.