UHC Plus Pemkot Balikpapan Mempermudah Akses Layanan Bagi Peserta JKN-KIS, Dirut BPJS Kesehatan Memberikan Apresiasi

oleh -
Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Foto : HO.
Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Foto : HO.

Gufron menambahkan melalui Aplikasi Mobile JKN ataupun melalui Layanan PANDAWA, masyarakat dapat melakukan perubahan data, konsultasi online, pendaftaran pelayanan kesehatan, meminta informasi dan memanfaatkan Kartu KIS Digital serta beberapa layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota atas komitmennya untuk mendaftarkan jaminan kesehatan warganya ke dalam Program JKN-KIS serta berharap program ini tetap terus berjalan dan tentunya masyarakat dapat memperoleh manfaatnya.

Dalam skala nasional, terdapat 165 pemerintah daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC. Terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Akan tetapi Pemerintah Kota Balikpapan yang paling pertama dalam menerapkan Program UHC Plusnya. 

Sebagai informasi untuk masyarakat, bagi yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan, dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi.

Apresiasi Dirut BPJS Kesehatan disambut baik oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa untuk menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kota Balikpapan tanpa terkecuali. Tentunya ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu” ujar Rahmad.

Rahmad menambahkan koordinasi dan kolaborasi antara kami dengan BPJS Kesehatan akan terus ditingkatkan, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan. 

Mengenai Program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta agar dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Koordinasi tersebut dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara digital. Dengan adanya layanan digital tersebut, harapannya masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.