BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Terhitung tanggal 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dicapai dikarenakan adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Terdapat penambahan sekitar 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa saja. Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi Peserta JKN-KIS di kelas 3. Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus.
Program yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital. Pelayanan tersebut antara lain seperti antrean online, konsultasi dokter online, informasi ketersediaan bed secara online dan berbagai layanan digital lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat Kota Balikpapan dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store maupun Playstore.
Hadir dalam kegiatan penandatangan kerjasama tersebut, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengapresiasi komitmen yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dirinya menyebutkan pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam meraih jaminan kesehatan semesta merupakan prestasi yang sangat baik.
Apalagi dalam pencapaiannya saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plusnya. Tentunya, pemanfaatan layanan secara digital akan memudahkan masyarakat ataupun Peserta JKN-KIS untuk mengakses layanan.
“Kami mengapresiasi pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan capaian UHC dan untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya ini, kami telah menyiapkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital. Selain Aplikasi Mobile JKN, layanan seperti PANDAWA juga dapat dimanfaatkan. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan” ujar Ali Gufron Mukti, Sabtu (06/11/2021).