BorneoFlash.com, TANA PASER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Balikpapan menggelar kegiatan pemberian informasi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang berstatus nonaktif.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Tanah Grogot, pada Selasa (3/3/2026).
Agenda ini digelar menyusul kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang menonaktifkan sejumlah peserta PBI-JKN. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan bergerak cepat untuk memastikan warga miskin yang terdampak dapat kembali memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy, menegaskan pentingnya peran aparat kewilayahan dalam memperbarui dan memverifikasi data kepesertaan, baik PBI yang bersumber dari APBN maupun PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah melalui APBD.
“Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan status kepesertaan yang nonaktif. Kami berharap para camat, lurah, dan kepala desa segera menyerahkan data terbaru agar bantuan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” ujar Aidy.
Ia mengungkapkan, tercatat lebih dari 11.695 peserta kategori PBI di Kabupaten Paser berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.016 jiwa telah berhasil diaktifkan kembali.
“Masih ada ribuan peserta yang perlu kita tindaklanjuti. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan informasi tersampaikan dengan baik agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak tetap berjalan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan sendiri mengampu empat wilayah kerja, yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Berau, dan Kota Balikpapan. Namun, Kabupaten Paser menjadi prioritas karena jumlah peserta nonaktif yang cukup signifikan.
Aidy menekankan, kegiatan ini merupakan agenda serentak yang dilaksanakan di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut.
Tujuannya untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan akurasi data, serta memastikan penyampaian informasi terkait PBI-JKN dan PBPU Pemda berjalan konsisten.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Paser Fahmi Fadly yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi.
Pemkab Paser bersama BPJS Kesehatan berkomitmen mempercepat proses pembaruan data agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan. (*)






