Dua Pelaku Pengeroyokan di Eks KM 17 Telah Diamankan 

oleh -
Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial ZA dan SA atas kasus pengeroyokan terhadap korban AS pada Rabu (22/9/2021). Foto : HO/Polsek Balikpapan Utara.
Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial ZA dan SA atas kasus pengeroyokan terhadap korban AS pada Rabu (22/9/2021). Foto : HO/Polsek Balikpapan Utara.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANTim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial ZA dan SA atas kasus pengeroyokan terhadap korban AS pada Rabu (22/9/2021) di lokasi jalan Soekarno Hatta, Eks lokalisasi km 17,  Wisma D.5 Kelurahan Karang Joang Kec. Balikpapan Utara.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Ari Susanto, melalui Panit Jatanras Polsek Balikpapan Utara, Ipda Dafid, SH menuturkan, aksi pengeroyokan kedua pelaku tersebut dia pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. 

Namun untuk dugaan pengeroyokan tersebut diduga karena pengaruh Minuman Keras (Miras).

“Disitu pelaku ZA memukul korban menggunakan botol bir, mengenai pelipis sebelah kiri diikuti pelaku SA memukul korban menggunakan botol bir mengenai kepala bagian atas. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di kepala atas dan pelipis kiri dan dirawat di RS Bhayangkara Balikpapan,” ujarnya Senin (4/10/2021).

Barang Bukti Botol bir yang digunakan pelaku memukul Korban. Foto : HO/Polsek Balikpapan Utara.

Mendapati adanya informasi tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Dafid, bersama anggota melakukan lidik, dan mengamankanBarang Bukti (BB) berupa pecahan botol Bir. 

“Kedua pelaku berhasil diamankan di Pare Pare Sulsel (Sulawesi Selatan) dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Utara guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan  Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.