PPKM Jawa-Bali Lanjut Sampai 18 Oktober: 107 Daerah Level 3, 20 Daerah Level 2

oleh -
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Dok/Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Dok/Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumlah daerah Jawa-Bali selama dua pekan atau sampai 18 Oktober 2021.

Mayoritas daerah masih menerapkan PPKM Level 3.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jumlah daerah yang masih PPKM Level 3 mencapai 107 daerah.

“Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten kota, karena mereka belum mampu menambahkan jumlah capaian vaksinasi,” kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (4/10/2021).

Daerah-daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 antara lain aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Malang Raya; hingga Surabaya Raya.

“Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi. ini masih kekurangan vaksinasi level 3,” ujarnya.

Sementara, kata Luhut, daerah yang menerapkan PPKM Level 2 sebanyak 20 kabupaten/kota. Mayoritas daerah PPKM Level 2 berada di aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya.

Daerah di luar wilayah aglomerasi yang turun menjadi Level 2 antara lain Kota Cirebon, Kota Banjar dan Madiun.

“Terdapat 20 kabupaten kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk level 2,” katanya.

Lebih lanjut, Luhut menyatakan pemerintah akan uji coba pelaksanaan PPKM Level 1 atau new normal di Kota Blitar. Menurutnya, PPKM Level 1 mendekati kehidupan masyarakat normal.

“Uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis sebesar 70 persen, dan dosis satu lansia sebesar 60 persen,” ujarnya.

Pemerintah juga kembali memperpanjang PPKM berbasis level untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah luar Jawa-Bali mulai besok 5 Oktober sampai 18 Oktober. Terdapat 6 kabupaten/kota masih menerapkan PPKM Level 4.

Baca Juga :  Pemerintah Teliti Mekanisme Subsidi BBM: Bahlil Lahadalia Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Sumber : CNNIndonesia

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135