BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perkumpulan Lahan Warga Makmur (PLWM) pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Adapun RDP yang berlangsung tersebut dilaksanakan dalam rangka mencarikan solusi berkaitan dengan persoalan tumpang tindih lahan Makmur yang diduga ada pihak-pihak lain yang membuat surat di atas surat warga tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, kehadiran warga lahan makmur ini, dalam hal ini koperasi adalah untuk menyampaikan kepada DPRD kota Balikpapan bahwa lahan mereka ini tumpang tindih dengan pihak-pihak lain.
“Jadi warga lahan Makmur ini mereka berencana akan menguasai lahannya. Akan tetapi banyak pihak-pihak dilapangan mengalami kendala karena ada yang diindikasikan bahwa terdapat pihak-pihak lainnya membuat surat di atas surat mereka,” ujarnya tak lama ini.
Oleh karena itu lanjut dia terangkan, dari komisi I memanggil mereka dari pihak warga ini untuk klarifikasi untuk mendengar masalah-masalah itu sebelum pihaknya memanggil pihak lain tersebut, untuk mendengarkan persoalan tumpang tindih di lahan itu.
“nah bisa saja kita lihat kesana tapi nanti kita lihat kepemilikan-kepemilikan mereka ini apakah dari alasannya mereka ini memang benar atau tidak, tetapi untuk mengetahui itu palsu atau ada indikasi bahwa ini ada misalnya mafia tanah tentu ada pihak-pihak instansi lain, para penegak hukum yang bisa lebih mengetahui lebih jelas,” bebernya.
Sementara itu, ditanya mengenai solusi berkaitan dengan hasil pertemuan tersebut. Dia katakan, pihaknya, memohon kepada warga ini untuk menguasai lahannya dan menguruskan surat-surat yang belum diuruskan.
Berkaitan dengan pihak yang diduga membuat surat di atas surat warga ini pihaknya juga berencana akan panggil juga ke dewan untuk klarifikasi.
“Sekitar 7 orang ya pihak lain yang menguasai,” jelasnya.