BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Sembilan Persen Warga Belum Memiliki KIS

oleh -
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata dan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Foto Bersama saat Penyerahan simbolis Kartu Indonesia Sehat di Kantor Kelurahan Air Hitam Samarinda Ulu, Rabu (8/4/2021). Foto : HO.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata dan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Foto Bersama saat Penyerahan simbolis Kartu Indonesia Sehat di Kantor Kelurahan Air Hitam Samarinda Ulu, Rabu (8/4/2021). Foto : HO.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sekitar 69 ribu dari total penduduk kota Samarinda masih belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu Pemkot Samarinda terus menggenjot agar hal tersebut tercapai.

Karena berdasarkan Undang-Undang bahwa Negara mempunyai kewajiban atas perlindungan Jaminan Kesehatan bagi warganya.

Dalam kegiatan Sinergi Program Donasi dengan JKn dan sebagai salah satu upaya dalam Mewujudkan Samarinda Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota Samarinda berharap adanya partisipasi dari pelaku usaha/Badan Usaha/Badan Hukum lainnya dalam mewujudkan hal tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata mengatakan, saat ini anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi cakupan 69 ribu jiwa itu sekitar Rp 7,1 miliar dalam masa 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember tahun 2021. Rabu (4/8/2021).

Tujuannya agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. “Persentasi jumlah penduduk yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan yaitu sebesar 89% dan masih terdapat 9% lagi penduduk yang siap didaftarkan untuk mencapai UHC sebesar 98%. 

Diharapkan peran dari pelaku usaha baik perorangan maupun yang berbadan hukum untuk dapat bersinergi sehingga keseluruhan tidak menjadi beban dari Pemerintah Daerah”, ucapnya usai hadiri kegiatan di kantor Kelurahan Air Hitam.

Sementara itu Wakil Walikota Samarinda Rusmadi mengimbau kepada perusahaan maupun warga untuk saling membantu. Khususnya membantu masyarakat lain dalam mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. 

Meskipun begitu peran pemerintah juga dilaksanakan dalam memberikan program Jaminan Kesehatan melalui tanggungan Pemerintah Daerah. Hanya saja tidak semua masyarakat di kota Samarinda terdaftar dalam tanggungan Pemerintah Daerah, sebab anggaran yang dimiliki kota Tepian terbatas.

Ia menjelaskan jika 69 ribu warga tersebut terdaftar dalam program JKN maka sudah 98 persen masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan khususnya masyarakat yang berhak untuk ditanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda. 

Baca Juga :  Kerahkan Tim Respon Bencana, Dansat Brimob Kaltim Pimpin Pemadaman di Kelurahan Baru Ulu

“Jadi sudah kita lakukan identifikasi yang berhak didaftarkan dalam tanggungan Pemerintah Daerah dan jika sudah ditambah sebesar 69 ribu maka Kota Samarinda sudah 98 persen atau sudah mencapai UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC) atau CAKUPAN SEHAT SEMESTA,” ucapnya.

Setelah itu pemerintah akan melakukan pembayaran iuran kesehatan bagi masyarakat kurang mampu usai pengesahan APBD perubahan 2021. Namun ia belum pasti berapa lagi anggaran pemerintah dalam membantu masyarakat terkait pelayanan KIS. 

“Bagi Pemkot menurut Bapak Wakil Walikota Pemerintah harus hadir. Ada warga yang sakit kalau ada warga memiliki Kartu JKN KIS bisa dilayani. Diharapkan dengan terdaftarnya penduduk dalam program JKN ini warga yang ke rumah sakit tidak ditolak lagi,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Ordelia)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.