BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wacana penertiban pedagang di seputaran Jalan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat pada Rabu (23/6/2021) besok, juga mendapatkan respon dari beberapa pedagang.
Anto salah satu pedagang Pasar Pandansari mengatakan, dirinya hanya bisa mengikuti saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Tapi dari informasi yang kami terima pedagang boleh tetap berjualan, hanya agak masuk ke dalam, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya Selasa (22/6/2021).
Ia berharap kebijakan yang diambil nanti saat penertiban dilaksanakan, tidak membuat para pedagang berhenti berjualan.
“Jika sampai tidak berjualan lagi mau makan apa mereka kasihan. Karena ini tidak berbicara satu pedagang saja melainkan puluhan pedagang,” tambahnya.
Terpisah, Camat Balikpapan Barat, Arif Fadilah menjelaskan. Hari ini kata dia, Plt Asisten III , Kepala Dinas Perdagangan, Satpol PP melakukan peninjauan di Pasar Pandansari.
Untuk itu pihaknya selaku unsur wilayah Kecamatan dan Kelurahan, ikut juga melakukan peninjauan untuk melihat kesiapan.
Selain itu, kata dia. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) juga hadir ikut melakukan peninjauan juga, untuk melihat secara langsung bagian mana saja yang nantinya akan menjadi pekerjaannya.
“Jadi besok, dipimpin oleh Kasatpol PP, dan Asisten I akan melakukan kegiatan. Tapi sampai saat ini terpantau belum ada yang mengosongkan,” tambahnya.
Yang jelas dalam hal ini kata dia akan menjadi satu komando. Dan pihaknya akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami harapkan pedagang ini pindah ke dalam pasar. Kan sudah disiapkan oleh Dinas Perdagangan, jadi secara bersama -sama berdagang di tempat yang telah ditentukan. Harapan kami semuanya bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Paling tidak pihaknya berharap, dengan penertiban yang dilakukan ini jalan utama menuju pasar dan keluar pasar bisa lancar.
(BorneoFlash.com/Eko)