BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk kali ketiga Petugas Gabungan dari Satpol PP dibantu BPBD Balikpapan dan TNI/Polri kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) yang masih berjalan diluar pasar Pandansari pada Kamis (15/7/2021).
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, penertiban yang berlangsung tersebut merupakan penertiban yang ketiga kalinya.
Pada dasarnya dia katakan, pihaknya menginginkan agar PKL yang masih berjualan di luar gedung Pasar Pandansari, agar masuk ke area dalam pasar.
Hal itu mengingat para PKL telah disediakan petak-petak bagi pedagang yang berjualan diluar.
“Kami maunya pedagang masuk ke area dalam pasar dan menempati petak yang sudah disiapkan Dinas Perdagangan (Disdag), sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan dijalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia katakan, pihaknya akan menindak pedagang yang masih nekat berjualan diluar pasar, pasalnya sudah diatur oleh Disdag untuk berjualan didalam.
“Jadi hari ini kita atur semua pedagang yang berjualan diluar, agar menempati petak yang sudah disiapkan, kalau ada yang masih berjualan diluar akan kita tindak tegas, mudah-mudahan hari ini bisa selesai semua,” paparnya.
Lebih lanjut dia terangkan, alasan pedagang tidak mau berjualan dilantai atas pasar Pandansari, pedagang merasa jika berjualan diatas lantai 2 dan 3 maka dagangannya tidak laku atau sepi pembeli.
(BorneoFlash.com/Eko)