Libatkan Pihak Swasta, Pembayaran Pajak Kendaraan Semakin Dipermudah

oleh -
Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin.Foto : BorneoFlash.com/Dok.
Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin.Foto : BorneoFlash.com/Dok.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Telah diluncurkannya Samsat E- Bhabinkamtibmas beberapa waktu lalu dengan melibatkan anggota Bhabinkamtibmas di tingkat kecamatan.

Secara bersamaan diluncurkan pula aplikasi Samsat Delivery Order yang melibatkan beberapa pihak swasta.

Yang mana aplikasi tersebut juga mempunyai fungsi dan tujuan yang sama yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Ada dua program yang diluncurkan kemarin, yang pertama adalah Samsat E-Bhabinkamtibmas dan yang kedua adalah Samsat Delivery Order. Keduanya mempunyai fungsi yang sama yakni untuk memberi kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin saat dihubungi,selasa (18/5/2021).

Dijelaskannya, untuk Samsat Delivery Order merupakan suatu aplikasi yang menggandeng pihak swasta dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak.

Apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 juga masih belum berakhir. Sehingga melalui aplikasi tersebut, para wajib pajak bisa semakin dimudahkan hanya dengan mengakses aplikasi dari smartphone.  

“Tinggal buka aplikasinya, masukkan data kendaraan dan ikuti petunjuknya. Nanti biro jasa yang sudah bekerja sama akan datang untuk menjemput dan mengantarkan kembali bukti pajak setelah dicetak dari samsat. Jadi pemilik tidak perlu untuk datang ke kantor samsat untuk melakukan pembayaran,” terangnya.

Dengan diluncurkannya aplikasi Samsat Delivery Order dan juga Samsat E-Bhabinkamtibmas ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.

Sehingga kedepannya juga bisa semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor pajak kendaraan.

“Berbagai kemudahan bagi masyarakat sudah diberikan kepada masyarakat, tinggal masyarakatnya saja lagi yang bisa menggunakannya. Harapan kita adalah kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh akan kewajibannya,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.