BorneoFlash.com – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Tarawih yang digelar berjamaah di masjid atau mushola di masa pandemi. Senin, (12/04/2021)
Dengan catatan, jemaah salat Tarawih harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pada dasarnya shalat Tarawih yang dilakukan di masjid diperbolehkan.
Muhadjir juga meminta ibadah Tarawih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini dibuat secara simple.
Hal ini dimaksudkan agar tidak memakan waktu yang panjang.
“Mengenai ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan.”
“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir.
Tempat ibadah yang menyelenggarakan shalat Tarawih hanya diperkenankan menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.
“Jadi di lingkup komunitas, di mana para jamaahnya memang sudah dikenali satu-sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon tidak diizinkan.”
“Begitu juga dalam pelaksanaan shalat jamaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan,” ujar Muhadjir.
Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Meski telah diizinkan, Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, mengimbau agar setiap pengurus masjid atau penyelenggara ibadah, juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Saya menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan umat Islam menjalankan Tarawih di tempat ibadah, di tempat umum, masjid, surau dan seterusnya.”
“Oleh karena itu, mari patuhi kesehatan, baik bagi jemaah maupun penyelenggara,” ujar Robikin Emhas dalam tayangan tersebut.
Selain itu, jumlah jemaah salat Tarawih juga dibatasi dengan persentase 50 persen dari jumlah kapasitas masjid yang tersedia.
Meski sudah diizinkan oleh pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyarankan umat Islam tetap melaksanakan salat Tarawih dari rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan seiring masih ditemukannya kasus Covid-19, meski trennya berangsur turun.
“Hari ini kita masih dalam pandemi Covid-19, walaupun angkanya menunjukkan penurunan, tapi kasus Covid ini masih sangat tinggi.”
“Karena itu maka Muhammadiyah menganjurkan kepada perserikatan untuk melaksanakan shalat Tarawih di rumah.”
“Kalau melaksanakan di masjid atau di mushola harus mengikuti protokol yang sangat ketat,” ujar Abdul Mu’ti dalam tayangan tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. (*)