Dinsos Balikpapan Jalankan PKH Bagi Warga Miskin

oleh -
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Balikpapan Bahrian. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Balikpapan Bahrian. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANProgram Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program yang tengah di jalankan Dinas Sosial di Tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Balikpapan, Bahrian mengatakan. 

Bantuan tersebut yakni bantuan tunai bersyarat untuk keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan sangat miskin. 

Setiap penerima kata dia, bantuan yang diberikan tersebut berkaitan dengan pendidikan, kesehatan  dan kesejahteraan.

Untuk kesehatan kata dia,  itu menyasar ibu hamil dan menyusui.

Kemudian pendidikan, itu berkaitan dengan usia sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA dan berlanjut  dengan kesejahteraan sosial itu berkaitan dengan lansia dan penyandang cacat. 

“Untuk tahun 2021 ini terdapat tambahan penyakit TBC.  Itu termasuk komponen yang masuk dalam menerima bantuan PKH, ” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Hanya memang ada beberapa syarat yang membatalkan program PKH diterima oleh masyarakat diantaranya doa mencontohkan. 

Seperti ibu hamil dan menyusui, dia wajib datang ke puskesmas dan posyandu ketika dia sakit. 

85 persen kehadiran di posyandu dan  puskesmas berpengaruh pada pemberian program PKH tersebut. 

“Kurang dari 85 persen kehadiran itu yang bersangkutan tidak dapat bantuan.

Sama halnya dengan pendidikan sekolah, yang bersangkutan tidak hadir 85 persen,  itu juga tidak mendapatkan bantuan,” terangnya. 

Sementara itu mengenai bantuan yang diberikan sendiri. 

Untuk ibu hamil bantuan yang diberikan senilai,  Rp 2,4 Juta pertahun dengan di bagi per 3 bulan sekali. 

“Begitu juga untuk anak sekolah.  Untuk anak SD Rp 900 ribu,  SMP Rp 1,5 Juta, dan SMA 2 Juta  dan lansia Rp 2,4 juta,”jelasnya. 

Berkaitan dengan prosedur bagi masyarakat yang ingin mendapatkan  bantuan tersebut. 

Baca Juga :  Program Vaksinasi Tahap Dua di Kutai Barat, Diikuti 640 Peserta Dari Tiga Instansi Pelayanan Publik

Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan,  pertama yang bersangkutan harus aktif datang ke kantor Kelurahan jika memang merasa miskin.

” Di situ kami juga sediakan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Disitu terdapat petugasnya jadi ada yang menerima dan mencatat, kemudian nanti petugas mengecek ke lokasi melakukan  secara langsung kondisi pelapor, “bebernya. 

Bagaimana kalau masyarakat yang sakit atau tidak mengerti cara mengurus PKH.masyarakat  bisa langsung berkoordinasi dengan RT setempat.

“Tinggal RTnya yang melaporkan secara langsung kondisi bahwa terdapat warganya yang sakit atau lain sebagainya.  Sehingga nanti tinggal petugas Puskesos yang mengecek secara langsung, “pungkasnya.  

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.