Kampung MamBes Tutup Akses Masuk, Pasang Portal dan Tulisan

oleh -
Akses masuk Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu yang diportal dan membatasi keluar masuk orang kecuali penduduk setempat dalam rangka membantu memutus mata rantai penyebaran virus. Foto : HO

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Semakin tingginya penambahan kasus positif Covid-19 tentu saja menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sudah semua kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Timur menjadi zona merah penyebaran virus.

Seperti yang sekarang dialami oleh Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang sejak beberapa waktu lalu berubah status menjadi zona merah. Setelah sempat berhasil mempertahankan status zona hijau dan kuning.

Seperti upaya yang dilakukan oleh salah satu kampung yang ada di Mahulu, yakni kampung Mamahak Besar (Mambes) Kecamatan Long Bagun.

Koordinasi dari pihak pemerintah kampung bersama masyarakat menghasilkan sebuah upaya ketat. Yakni pembatasan akses keluar masuk kampung dengan memasang portal dan tulisan.

Yang kemudian disebarluaskan di media sosial untuk bisa diketahui dan ditaati oleh masyarakat luar dan sekitar.

“Berdasarkan keputusan rapat dengan warga dan pemerintah kampung. Kita lakukan pembatasan masuk untuk warga luar Kampung Mambes,” kata salah satu staf pemerintah kampung, Apolonius Tigang saat dihubungi Kamis, (14/1/2021).

Hal ini sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan di ibu kota Kabupaten Mahulu.

yang mana berlaku hingga tanggal 18 Januari 2021 mendatang. Sehingga untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus maka dilakukanlah kegiatan pembatasan di kampung tersebut.

“Pembatasan yang dari kampung lakukan memang sedikit terlambat. Baru dimulai sejak Senin (11/1/2021) lalu tetapi kita berkomitmen untuk bisa membantu memutus mata rantai penyebaran virus ini,” tambahnya.

Dalam pembatasan akses keluar masuk tersebut selalu dijaga oleh beberapa penduduk kampung yang menjadi relawan.

Yang mana bersedia untuk berjaga siang dan malam membatasi orang yang keluar masuk khususnya penduduk luar kampung.

Sesuai dengan komitmen dan hasil rapat bersama pemerintah kampung.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan kepada 3.080 Guru TKA/TPA BKPRMI Se Kota Balikpapan Secara Gratis

“Untuk kepentingan yang sifatnya mendesak maka bisa berkoordinasi melalui nomor telepon yang tertera. Namun jika tidak terlalu mendesak maka harus mematuhi aturan tersebut dan tidak bisa masuk selain penduduk kampung,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.