Komisi 1 DPRD Paser, Bahas Permasalahan Sawit Antara Warga Dengan PT SSS

oleh -
Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan lahan masyarakat Putang yang ada di dalam izin lokasi PT. Sahabat Sawit Sejahtera.Foto : HO

BorneoFlash.com, TANA PASER – Menindaklanjuti surat ketua RT. 01, 02, dan RT 05 Desa Putang Kecamatan Long Kali, Komisi 1 DPRD Kabupaten Paser dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP dilakukan di ruang rapat Bapekat gedung DPRD Kab. Paser pada Senin, (11/01/2021) membahas tentang permasalahan lahan masyarakat yang ada di dalam izin lokasi PT. Sahabat Sawit Sejahtera (PT SSS).

Menanggapi masalah tersebut, PT SSS yang diwakili Jaffar selaku Humas mengakui bahwa pihak perusahan tersebut sampai saat ini belum melakukan ganti rugi lahan masyarakat.

“PT SSS ini belum melakukan ganti rugi lahan kepada masyarakat yang ada di Desa Putang,” ungkapnya.

Karena menurutnya, perusahan tersebut sudah tidak lagi beroperasi lagi sampai sekarang dan hak-hak karyawan pun belum terpenuhi.

Terkait pembebasan lahan itu Ketua komisi 1 DPRD, Hendrawan Putra mengatakan, berdasarkan dari tuntutan masyarakat dijelaskan bahwa pihak perusahaan belum memiliki Ijin Lokasi.

“Hari ini sudah ada keputusan dari pihak PT SSS untuk mengeluarkan surat rekomendasi seperti yang diminta dari Dinas Pertanahan terkait benar adanya masyarakat setempat tidak menerima ganti rugi selama perusahaan tersebut berdiri,” tandasnya.

Perusahaan tersebut dalam keadaan pailit walaupun secara hukum belum pernah ada pernyataan demikian.

“Hal ini dinyatakan oleh humasnya, karena selama 6 bulan terakhir humasnya itu sudah lost contact dengan perusahaannya.Dia (Humas PT SSS) tidak tau dimana harus menghubungi karena kantor di Longkali tidak ada, Balikpapan juga tdk ada, dipusat pun demikian,” papar Hendrawan.

InsyaAllah kedepan lanjut Hendrawan, hasil hari ini sudah ada pegangan humas tersebut dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dikalangan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sepekan Pasca Pelantikan, Bupati dan Wabup Paser Jalin Silaturahmi ke Gubernur Kaltim

Selain itu menurutnya pihak manajemen melalui humas, sudah siap menandatangani rekomendasi pelepasan beberapa hak tanah warga yang diusulkan.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.