Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola yang diterbitkan pada 18 Februari 2022, dapat diterapkan. Apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Topik: Kemenag Kota Balikpapan
Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H Kota Balikpapan Sebesar Rp 45 ribu
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, telah menetapkan besaran zakat fitrah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kota Balikpapan Nomor 116 Tahun 2023, tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan Tahun 1444/2023 H.
Johan Sebut Kenaikan Biaya Haji Belum Ada Keputusan
Adanya usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 69,2 juta, menjadi konsumsi khalayak ramai.
Penetapan Kuota Haji Tahun 2023, Kemenag Kota Balikpapan Masih Tunggu Regulator dari Pusat
Tahun 2023, jumlah kuota haji di Kota Balikpapan mengalami peningkatan hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, H Johan Marpaung.
Keberangkatan Haji Kota Balikpapan Ditetapkan Kloter Kedua
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menjadi kloter kedua pemberangkatan haji yang akan berlangsung pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Sedangkan, kloter pertama
Zakat Fitrah Tahun 2022 di Kota Balikpapan Sebesar Rp 45 Ribu Per Jiwa
Besaran zakat pada tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 40 ribu per jiwa tetapi tahun 2022 naik menjadi Rp 45 ribu per jiwa.
Kemenag Kota Balikpapan Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp 40 Ribu Per Jiwa
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menetapkan kadar Zakat Fitrah di tahun 2021 senilai Rp 40 ribu. Kepala Kantor
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







