BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tahun 2023, jumlah kuota haji di Kota Balikpapan mengalami peningkatan hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, H Johan Marpaung.
Tahun sebelumnya kuota haji di Kota Balikpapan sebanyak 241 jemaah, dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19. Sedangkan tahun 2023, ibadah haji kembali normal, sehingga mengalami peningkatan hingga 530 jemaah dari 221 ribu kuota Indonesia yang telah ditetapkan negara Arab Saudi.
Johan mengakui tetap masih menunggu regulator dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat, karena sampai detik ini belum ada penetapan terkait kuota haji.
Begitu juga dengan biaya haji yang belum ada ketetapan atau keputusan dari Pemerintah, terkait besaran biaya tersebut. “Kita menunggu sana (Kemenag Pusat) sampai ada ketetapan terkait kuota haji,” ungkapnya.
Namun, persiapan telah dilakukan oleh Kemenag Kota Balikpapan mulai dari manasik, rekrutmen petugas haji sampai persiapan data-data palit jemaah.
“Kita sudah memanggil calon jemaah haji dari data-data Valid, agar data yang bersangkutan tidak salah,” terangnya.

Meskipun demikian, jemaah haji masih harus melengkapi vaksinasi booster sebagai persyaratan yang tetap berlaku. “Booster akan menjadi persyaratan, karena itu juga untuk kepentingan secara global,” jelasnya.
Akan tetapi dengan melandai Pandemi Covid-19, aturan pembatasan usia pada jemaah haji sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya, aturan tersebut dibuat karena kasus Covid-19. “Sekarang sudah normal, jadi kembali seperti biasa,” terangnya.