Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin dan WorldID. Kemenkomdigi mengambil keputusan ini setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan layanan digital tersebut.
Tag: World ID
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.