Berita Nasional
THR Wajib Cair H-7 Idulfitri, Pemerintah Siapkan Aturan Tegas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri (H-7).