BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Anggana berhasil mengamankan MM (23 tahun) dan SB karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Tag: Tim Opsnal Polsek Anggana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


