KPU Kota Balikpapan
KPU RI Instruksikan Pemetaan Ulang TPS Kota Balikpapan, Dianggap Tidak Rasional
Berdasarkan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahwasanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Balikpapan dilakukan pemetaan ulang.