Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah yang telah mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau Booster tidak perlu melampirkan syarat pemeriksaan PCR maupun antigen.
Tag: Sejak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.