Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menahan seorang direktur perusahaan tambang berinisial BT yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp500 miliar.
Tag: Rumah Transmigran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


