Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menahan seorang direktur perusahaan tambang berinisial BT yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp500 miliar.
Tag: Rugikan Negara
Alasan Kesehatan, Tersangka Korupsi BPBD Kubar yang Rugikan Negara Rp 2 M Masih Wajib Lapor
BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kasus tindak pidana korupsi yang menyeret nama kepala BPBD Kutai Barat berinisial JN hingga saat ini masih menjalani tahanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



