Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan bantuan dana hibah tahun 2022-2023, kepada Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kota Balikpapan sebesar Rp 300 juta.
Tag: Ruang Kerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.