Penerapan aturan pemerintah pusat bahwa disetiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2026 diwajibkan memiliki sertifikat atau ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Taman Kanak-Kanak (TK), mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.
Tag: Persoalan Administrasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.