Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait pemberian uang sebesar Rp5 juta kepada warga yang terdampak getaran dari uji beban proyek terowongan di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Tag: Klarifikasi Dana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.