Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 400 miliar.
Tag: Idham
Disahkan Perda Nomor 8 Tahun 2023, Tarif Pajak dan Retribusi Daerah Ada yang Alami Penurunan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disahkan, sehingga Perda tersebut menjadi landasan aturan untuk pengelolaan penetapan dan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah mulai bulan Januari 2024.
Pemkot Balikpapan Tidak Perpanjang Izin Iklan Rokok
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bahwa iklan rokok sudah tidak diizinkan.
Tahun 2023, RMC Salurkan Zakat Kepada 35 Ribu Warga Kurang Mampu Se Kota Balikpapan
Di bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023, Yayasan Rahmad Mas’ud Center (RMC) menyalurkan zakatnya kepada warga Se Kota Balikpapan yang kurang mampu, sebanyak 35 ribu jiwa dengan total bantuan sebesar Rp 3,5 miliar.
Pajak Daerah Jadi Target Terbesar Dukung Capaian PAD Tahun 2023
Adanya ancaman resesi ekonomi yang akan terjadi di tahun 2023, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan tetap optimis target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023 dapat tercapai.
BPPDRD Balikpapan Gelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2022, Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah tahun 2022, di Atrium Mall E Walk pada hari Sabtu (26/11/2022) sore.
Pajak Hiburan di Kota Balikpapan Melebihi Target
Target pajak hiburan Kota Balikpapan senilai Rp 6 miliar per tahun dan saat ini dipastikan telah melebih target yakni sekitar Rp 8 Miliar.
Piutang PBB Terbesar, Capai Ratusan Miliar Rupiah
Tercatat piutang pajak daerah mencapai Rp 300 miliar. Yang paling besar piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu yang disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham.
Wajib Pajak Restoran Segera Setorkan Piutang Kepada Pemkot Balikpapan
Pembayaran pajak daerah di Kota Balikpapan masih belum sepenuhnya optimal, karena terkendala dengan adanya piutang yang cukup tinggi, salah satunya piutang pajak restoran.
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.