Sekda Buka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, Bentuk Apresiasi Pemkot Balikpapan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham saat membuka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, di Food Garden Plaza Balikpapan, pada hari Sabtu (19/10/2024) malam. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham saat membuka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, di Food Garden Plaza Balikpapan, pada hari Sabtu (19/10/2024) malam. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada warga Balikpapan yang sudah taat membayar pajak, Badan Pengelolaan Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024.

 

Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin dan Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, di Food Garden Plaza Balikpapan, pada hari Sabtu (19/10/2024) malam.

 

Berbagai hadiah dipersiapkan bagi para wajib pajak yang sudah taat membayar pajak mulai dari Handphone, Sepeda, Sepeda Motor dan Umroh. Termasuk penghargaan kepada wajib pajak dari sektor perusahaan, perhotelan, rumah makan, Ketua RT serta Lurah.

 

Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin menyambut baik dilaksanakannya Gebyar Pajak Daerah yang kali ini merupakan tahun keempat penyelenggaraannya di Kota balikpapan.

Sekda Kota Balikpapan Muhaimin. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Kegiatan ini digelar sebagai reward untuk masyarakat balikpapan, karena setiap tahun telah taat membayar pajak,” jelasnya saat membacakan sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir.

 

Pungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta berdaya guna dan berhasil untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

 

“Penerimaan sejumlah sektor pajak di Kota Balikpapan mengalami peningkatan salah satu didorong faktor pembangunan Ibu Kota Negara, diantaranya jual beli tanah, rumah makan, hotel dan pariwisata,” ucapnya mewakili Pjs Wali Kota Balikpapan.

 

Salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Balikpapan adalah dari pajak, sehingga bisa mendukung program-program prioritas kepala daerah. Tentunya harus didukung oleh para wajib pajak.

 

“Kita lihat bahwa Balikpapan tidak boleh tertinggal, karena pembangunan IKN dan balikpapan sebagai beranda harus mampu mengejar ketertinggalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud Serahkan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni, Program Baznas Bermanfaat bagi Warga 

 

Sedangkan Pemkot Balikpapan tidak bisa sepenuhnya berharap dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

 

Oleh sebab itu, dari pajak lah diharapkan  bisa mendapatkan pendapatan, sehingga seluruh program prioritas dan program pembangunan yang dicanangkan oleh kepala daerah itu bisa direalisasikan. “Mohon dukungan dan partisipasi bapak ibu agar semua tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Muhaimin.

 

Ia pun mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada masyarakat wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya membayar pajak. “Saya berharap kesadaran membayar pajak semakin meningkat, apalagi saat ini membayar pajak sudah sangat mudah bisa dilakukan secara online di smartphone yang kita gunakan sehari-hari,” terangnya.

 

Ditambah adanya aplikasi kontengan, yang baru saja dilaunching BPPDRD Kota Balikpapan. Kedepannya, berharap pentingnya inovasi BPPDRD khususnya dengan memanfaatkan plafon digital yang terus berkembang dan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak serta memperkuat sosialisasi kepada para wajib pajak.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Mudah-mudahan dengan semangat kolaborasi, semangat kontengan ini target yang dibebankan oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan jajaran BPPDRD bisa terpenuhi,” harapnya.

 

Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, diisi dengan sejumlah kegiatan edukasi pajak termasuk bagi kalangan pelajar, ini akan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan dalam membayar pajak. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.