Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh memperbolehkan penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) yang ditafsir sekitar lebih dari Rp 500 juta, untuk perbaikan gedung kesenian yang telah hancur ditabrak truk, pada hari Sabtu (22/7/2023).
Tag: Boleh Gunakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


