Penyerahan barang bukti berupa 8 karung ballpress hasil penggagalan tim gabungan TNI kepada pihak Bea Cukai Nunukan, bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan, Pada Senin (23/02/2026).
Tag: Ballpress Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


