Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. karena terlambat melaporkan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia.
Tag: Akuisisi
KPPU Putuskan Sanksi Mitsui Rp1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Mitsui &Co., Ltd. dan Mitsui & Co. (Australia) Ltd. secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



