BorneoFlash.com, TANA PASER – Menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ke Kalimantan Timur, Kabupaten Paser bersiap dalam mendukung pembangunan Daerah.
Salah satu bentuk dukungan tersebut meliputi pencanangan daerah terbebas dari penyakit rabies. Senin (08/02/2021).
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser drh. Habib menjelaskan, terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang mencanangkan program bebas rabies.
“Menyambut IKN, yang rencana akan pindah ke Kaltim, tentu Kabupaten Paser mencanangkan terbebas dari penyakit menular seperti rabies,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Paser saat ini belum terbebas dari penyakit rabies meski tidak ada kasus yang signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Habib mengungkapkan, kasus rabies pernah terjadi beberapa tahun yang lalu di Kabupaten Paser.
“Terakhir terjadi itu, pada tahun 2014 tepatnya di Desa Saing Prupuk namun kasus itu segera ditangani sehingga tidak meluas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Habib membeberkan penyakit rabies berasal dari anjing, kucing dan kera, namun dari beberapa hewan tersebut penularannya tingkat penularannya tidaklah banyak.
“Paling banyak rabies dari anjing, kalau untuk kucing penularannya tidak terlalu,”ujar Habib.
Setidaknya ada beberapa kecamatan yang menjadi perhatian lanjutnya, seperti Kecamatan Kuaro, Long Ikis, Long Kali, dan Pasir Belengkong yang banyak jumlah populasi anjing.
Sesuai arahan Pemerintah pusat, Kabupaten Paser harus terbebas dari penyakit zoonosis atau penyakit menular seperti rabies dan flu burung.
Selain vaksinasi rutin yang dilakukan tiap tahunnya terhadap hewan yang berpotensi menularkan penyakit dalam mencegah rabies.
Pemerintah akan mengoptimalkan pemeriksaan di UPT pusat kesehatan hewan (puskeswan) di kecamatan.
“Pemeriksaan kesehatan aktif dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan, ini yang rutin dilakukan selain vaksinasi setiap tahun,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Firiani)