BorneoFlash.com, JAKARTA – Mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Menghadapi aksi ini, kepolisian menurunkan 1.824 personel gabungan guna memastikan keamanan.
“Kami melibatkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Susatyo menjelaskan bahwa personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” ujarnya.
Selain menjaga ketertiban, aparat juga bertugas mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI. Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami mengimbau koordinator lapangan dan orator agar menyampaikan aspirasi dengan santun, menghindari provokasi, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa secara damai, tanpa paksaan, tanpa tindakan anarkis, dan tanpa merusak fasilitas umum,” pungkasnya. (*)