BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 56 kendaraan terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Satlantas Polresta Balikpapan dalam rangka Patroli Skala Besar pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Operasi yang dimulai pukul 00.30 WITA ini menyasar pengendara yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek) serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, dan didampingi oleh Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, SH, serta Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH.
Operasi ini juga melibatkan personel Sat Samapta, Satlantas, serta unsur POM AD Kodam VI/Mulawarman.
Dalam razia yang berlangsung di beberapa titik strategis, seperti Lapangan Merdeka, Stal Kuda, Bandara, Balikpapan Baru, hingga Jalan MT Haryono, petugas menindak 50 kendaraan roda dua (R2) dan 6 kendaraan roda empat (R4) dengan tilang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi keamanan tetap terjaga selama bulan Ramadhan,” ujar Kapolresta Balikpapan.
Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan di jalan serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Balikpapan.
Patroli Skala Besar ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga selama bulan suci Ramadan.