Efisiensi Anggaran, Budiono: Fokus pada Kegiatan Tidak Terkait Pelayanan Dasar

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono memberikan tanggapan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

 

“Yang penting pemotongan anggaran pada bagian yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, agar pelayanan dasar tetap berjalan dengan baik,” jelasnya dalam pernyataan yang disampaikan, pada Minggu (23/2/2025).

 

Menurut Budiono, efisiensi anggaran harus difokuskan pada kegiatan yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan dasar, seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan perjalanan dinas. 

 

Sedangkan, sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tetap harus diprioritaskan.

 

Struktur APBD Kota Balikpapan terdiri dari berbagai sumber pendanaan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kaltim. 

 

Efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat diperkirakan akan berpengaruh terhadap sejumlah kegiatan yang bergantung pada dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

Wakil Ketua DPRD memberi contoh, APBD Balikpapan yang telah disepakati sebesar sekitar Rp 4,5 triliun kemungkinan akan mengalami rasionalisasi setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

 

Perubahan ini akan diatur lebih lanjut melalui petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, yang akan menentukan seberapa besar pemotongan anggaran yang dilakukan.

 

“APBD akan disesuaikan sesuai dengan kebijakan efisiensi dari pusat, dan nanti akan ada rasionalisasi yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan,” kata Budiono.

 

Namun, Budiono menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai negeri sipil (PNS), dan sektor-sektor pelayanan dasar akan tetap mendapatkan perhatian utama. 

Baca Juga :  Pelantikan Bupati-Walikota di Kaltim Ditunda

 

Pembahasan lebih lanjut mengenai rasionalisasi anggaran ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan untuk memastikan bahwa program prioritas dapat tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

“Dengan adanya rasionalisasi ini, beberapa kegiatan mungkin tidak bisa dilaksanakan. Program prioritas Pemkot Balikpapan akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujar Budiono menambahkan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.