Beragam Keluhan Warga Ditampung Budiono untuk Segera Ditindaklanjuti

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menggelar reses kedua masa sidang 1 tahun 2024 bertempat di lingkungan RT 07, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (12/11/2024) malam. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menggelar reses kedua masa sidang 1 tahun 2024 bertempat di lingkungan RT 07, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (12/11/2024) malam. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menggelar reses kedua masa sidang 1 tahun 2024 bertempat di lingkungan RT 07, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Pada Selasa (12/11/2024) malam. 

 

Budiono menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup. Meskipun, dirinya kecewa lantaran tidak dihadiri oleh staf yang membidangi langsung persoalan banjir, dalam hal ini bidang Sumber Daya Air (SDA) dari Dinas Pekerjaan Umum, malah yang hadir staf bidang Jalan dan Jembatan. Sama halnya dengan Dinas Lingkungan Hidup yang menangani persoalan sampah tidak hadir, justru yang hadir staf bidang tata lingkungan yang berkaitan dengan penanaman dan konservasi.

 

Puluhan warga dari sejumlah RT, menyampaikan  aspirasi dimulai dari persoalan sampah yang terjadi di beberapa RT mulai dari RT 06 hingga RT 10 di Kelurahan Damai Bahagia. Pembuangan sampah yang tidak ditangani secara maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menjadi salah satu penyebab banjir. 

 

Warga juga meminta perbaikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi lebih baik dan layak, sehingga sampah tidak berhamburan. “Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

 

Begitu juga keluhan penanganan banjir DAS Ampal dan rumah pompa air yang dinilai menambah banjir di lingkungan tersebut serta perizinan amdal yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan dinilai tidak terlaksana dengan baik.

 

Tak hanya itu, warga juga meminta di wilayah itu  dibangunkan drainase di kawasan DAS Ampal, tepatnya di Jembatan MT Haryono yang sudah banyak mengalami keretakan serta drainase di kawasan Jalan Penegak. “Kita akan usulkan untuk pembangunannya,” ucapnya. 

Baca Juga :  Bupati Inginkan Telkomsel Penuhi Kebutuhan Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Pelosok Paser

 

Kata Budiono, warga juga mengusulkan tali tambang untuk dipasang di gang-gang pemukiman, untuk memandu posisi jalan warga pada saat tergenang banjir, sehingga warga tidak larut saat banjir.

 

“Kalau sudah banjir lebih dari 1,5 meter jalanan tidak terlihat, sehingga bisa menyebabkan warga tergelincir ke parit-parit yang ada. Usulan ini kita akan perjuangkan juga ke BPBD,” sebut Budiono.

 

Ada juga aspirasi warga terkait persoalan lahan yang belum bisa dimiliki secara penuh, lantaran berkaitan dengan surat induk yang dimiliki Kodam VI Mulawarman. Warga dulunya beli dengan status segel induk dengan pensiunan TNI AD, karena memang dulu wilayah ini banyak ditempati pensiunan TNI AD. “Kita akan mencoba melakukan koordinasi lebih dalam dengan Kodam VI Mulawarman untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menggelar reses kedua masa sidang 1 tahun 2024 bertempat di lingkungan RT 07, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (12/11/2024) malam. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menggelar reses kedua masa sidang 1 tahun 2024 bertempat di lingkungan RT 07, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (12/11/2024) malam. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Padahal warga sudah menempati puluhan tahun di atas lahan ini, bangunannya pun mayoritas sudah permanen. Lahan ini menaungi 8 RT, mulai dari RT 06, 07, 08, 09, 10, 30, 33, dan 34. “Dibutuhkan koordinasi lebih dalam dengan Kodam VI, terutama terkait pelepasannya, agar warga dapat memiliki alas hak, baik dengan IMTN atau sertifikat, dan mungkin membutuhkan waktu yang agak lama,” terangnya.

 

Warga juga mengusulkan penertiban Fasilitas Umum (Fasum) yang digunakan oleh warga dan nanti akan diusulkan kepada Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.

 

“Aspirasi warga ini tidak bisa dijelaskan secara akurat oleh staf OPD yang hadir, karena diluar kapasitasnya. Semua aspirasi warga dalam reses malam ini saya tampung, selanjutnya kita akan koordinasi dengan OPD terkait. Saya akan perjuangkan, karena ini menyangkut kehidupan warga di beberapa RT,” katanya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.