BorneoFlash.com, TANA PASER – Umar yang saat ini anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser memilih pindah ke Partai Golongan Karya (Golkar) untuk kembali bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu menghasilkan Plt Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Paser, Mulyani menjadi calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser Umar sisa masa jabatan 2019-2024.
Diperkuat dengan penyerahan surat jawaban oleh KPU Paser kepada Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, untuk permohonan PAW daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, sebelum penyerahan tersebut pihaknya telah melakukan klarifikasi calon PAW.
“Setelah klarifikasi calon PAW, nomor urut dengan suara berikutnya Muhyidin tidak memenuhi syarat. Sehingga perolehan suara terbanyak berikutnya diperoleh Mulyani,” ucap Qayyim, Rabu (16/8/2023).
Tugas dari KPU Paser pun telah selesai, dengan diserahkannya surat jawaban ke Ketua DPRD Paser dalam hal perolehan suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat.
“Tugas kami telah selesai, untuk tahapan selanjutnya diserahkan ke DPRD Paser,” Pungkas Qayyim.