BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 15 warga binaan Rutan Kelas II B bebas berkat remisi umum dalam peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023.
Pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim dan Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet.
“Semoga kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi insan yang lebih baik serta komitmen tidak mengulangi kesalahan,” ucapnya saat memberikan sambutan pada pemberian remisi di Rutan Kelas IIB pada hari Kamis 17 Agustus 2023.
Wali Kota mengatakan program pembinaan yang dijalani selama ini, tidak semata sebagai bentuk hukuman, tetapi yang lebih penting adalah sebagai sarana untuk mendekatkan saudara agar bisa kembali bersosialisasi dan bermasyarakat.
“Selamat kembali ke masyarakat dan berkumpul bersama keluarga maupun kerabat. Tentu hiduplah dalam tatanan kemasyarakatan yang baik dan taat hukum serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta berkontribusi aktif kepada pembangunan,” ucapnya.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB Balikpapan atas kinerja dan dedikasinya melaksanakan program kepada warga binaan Kota Balikpapan.
“Mudah-mudahan bisa terus konsisten menjadi Lapas dan Rutan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek yang melanggar hukum, bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap penegakan hukum di negara kita ini,” ujarnya.