Ia mengucapkan selamat merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78. “Mudah-mudahan di sisa usia kita dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, serta terus berkarya memberikan sumbangsih bagi kemajuan negara indonesia yang kita cintai bersama,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan mengatakan warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum berjumlah 638 warga binaan.
“Alhamdulillah pada hari ada 24 mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Yang langsung bebas kurang lebih 15 orang pada hari dan selebihnya akan melanjutkan pidana subsider atau denda, sehingga mulai hari ini mereka menjalani pidana subsider,” terangnya.
Warga binaan yang mendapatkan remisi ini yang mempunyai kasus pidana umum atau kasus narkotika sebagai pengguna dan kasus narkotika dengan hukuman dibawah 4 tahun. “Kalau pengguna itu tidak ada subsider atau denda, sehingga saat selesai masa pidana dikurangi remisi, mereka langsung bebas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan menerima cinderamata berupa lukisan hasil karya warga binaan.
Hadir pada pelaksanaan tersebut, Dandim 0905/Bpp, Kolonel Arm Azhari; Kapolres Balikpapan, AKBP Anton Firmanto; Kasi Lidpamfik Satpom Lanud Dhomber Balikpapan, Kapten Pom Budi; Kejari Balikpapan, Ardiansyah; Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Ibrahim Palino; Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.