BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak Tahun 2023 kepada dua narapidana Rutan Samarinda.
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 di Kalimantan Timur dan Utara secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas II A Samarinda, Minggu (04/06/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sofyan saat memberikan sambutan mengatakan bahwa momen Waisak tahun 2023 ini dapat memotivasi narapidana dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk menjadi manusia yang baru seutuhnya dengan menjalani pidana di Lapas/Rutan/LPKA.
“Pidana yang dijalani saat ini dapat dimanfaatkan untuk menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal saudara untuk menjadi manusia baru nantinya,” ucap Sofyan.
Diharapkan, remisi khusus Waisak ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib.
“Tidak hanya itu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali ke masyarakat nanti,” ujar Sofyan.