Adanya Laporan Konsumen, Komisi III DPRD Balikpapan Sidak ke Perumahan Regency

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama instansi pemerintah ke Perumahan Regency berlangsung pada hari Selasa (23/5/2023). Foto:BorneoFlash.com/Niken
Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama instansi pemerintah ke Perumahan Regency berlangsung pada hari Selasa (23/5/2023). Foto:BorneoFlash.com/Niken

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama instansi pemerintah ke Perumahan Regency berlangsung pada hari Selasa (23/5/2023).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle ikut hadir pada sidak perumahan Regency Cluster Camelia, yang diduga terjadi penyimpangan berdasarkan dari laporan konsumen. 

“Komisi III datang kesini karena mendapatkan laporan dari konsumen bahwa ada terjadi penyimpangan di sini. Kita mendengarkan bersama-sama itu sempat lima kali revisi dan ternyata merebet ke mana-mana. Ada kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengajuan dan perizinannya, terjadi debat. Apakah memang dari pemerintah yang memperlambat perizinannya atau Regency yang lambat mengurus perizinannya,” paparnya.

Sehingga diputuskan bersama-sama dengan dinas terkait untuk dihentikan sementara pengerjaan Cluster Camelia sebelum izin dikeluarkan, terkecuali jalan untuk fasilitas umum menuju akses sekolah terpadu. 

Setelah perizinan dilengkapi maka diperbolehkan, karena dewan tidak akan menghalangi pekerjaan ini. “Kami mohon kepada pemerintah, pengembang ini adalah berbisnis. Tolong dibantu investor untuk masuk berinvestasi di Balikpapan, permudah izinnya tapi dengan catatan izin yang dikeluarkan pemerintah harus dilengkapi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Menurutnya, aturan itu harus ditegakkan dan dilaksanakan bersama-sama. Tim dari Pemerintah Kota bersama pengembang untuk duduk bareng untuk merumuskan pola dan mekanismenya. “Kalau izin belum lengkap mau jalan bagaimana,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas Perumahan Regency, Carkim menyampaikan persyaratan perizinan itu kan berprogres, sehingga ada yang sudah, yang sedang dan ada yang akan berjalan. Seperti halnya, perizinan site plan yang dikeluarkan itu kan ada beberapa poin persyaratan, sehingga ada yang sudah, ada yang belum dan ada yang sedang berjalan.

“Yang saat ini sedang dalam tahap, makanya untuk menyamakan persepsi nanti kita akan melakukan konsolidasi baik dengan pihak perizinan,” ungkapnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.