BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Per tanggal 1 Maret 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan dalam penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kolaborasi bersama tersebut dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan layanan bersama kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Herman Hidayat menyambut baik kolaborasi yang dilakukan. Pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi bersama dengan BPJS Kesehatan dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
“Sejauh penerapannya saat ini, kami belum menemui kendala yang berarti. Kami sudah melakukan koordinasi dan persiapan yang sangat baik dengan BPJS Kesehatan maupun IPPAT.
Pada proses penerapannya, nanti kami akan dibantu oleh PPAT dalam hal pengecekan kartu BPJS Kesehatan, sebelum nantinya masuk ke ATR/BPN. Jadi tentunya kami akan sangat terbantu oleh teman-teman dari PPAT” ujar Herman Hidayat saat dikunjungi di kantornya.
Sementara itu, perwakilan IPPAT, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan instruksi presiden tersebut. Menurutnya, adanya sosialisasi tersebut memberikan informasi yang jelas dan kesepakatan-kesepakatan dalam penerapan kebijakan yang dilakukan.