BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Berdasarkan laporan warga Perumahan Kartini Residence terkait Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang Perumahan Kartini Residence yang belum terwujud hingga saat ini.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) untuk meninjau langsung lokasi perumahan Kartini Residence, yang berlokasi Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (21/1/2021).
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Wiranata Oey, Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Nelly Turuallo bersama Dinas terkait.
” Terlalu banyak permasalahan di perumahan ini, sehingga penyelesaian harus bertahap. Kepala pengembang juga tidak hadir (sedangkan) perwakilan tidak bisa ambil keputusan. Jadi kami mengambil alih untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelas Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri seusai sidak di perumahan Kartini Residence.
Alwi mengatakan dalam RDP tersebut yang akan direncanakan minggu depan, Kepala pengembang wajib hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, kalau Kepala pengembang tidak hadir, maka permasalahan ini tidak bisa terselesaikan.
“Semua permasalahan apapun seperti Fasum, Ruang Terbuka Hijau (RTH), masalah air tidak akan kelar, jika kepala pengembang tidak menjelaskannya, maka RDP wajib hadir serta perwakilan RT atau warga yang meminta kami datang ke sini,” ujar politisi partai Golkar ini.
Kedatangan Komisi III DPRD ke Perumahan Kartini Residence untuk mencari solusi dan berharap permasalahan ini dapat terselesaikan.