BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Gabungan Pemerintah Kota Balikpapan bersama unsur TNI, Polri, melakukan peninjauan aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di kawasan Kilometer (KM) 25,RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara Selasa (16/11/2021) pagi.
Alhasil dari peninjauan tersebut, tim gabungan melakukan penghentian sementara aktivitas alat berat jenis excavator yang tengah melakukan pengerukan batu bara.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, dirinya mengecam keras praktik tambang ilegal tersebut. Bahkan dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum.
“Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan. Soalnya kan tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya juga tak menampik adanya oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Namun yang jelas Balikpapan tetap berpegang pada komitmen tolak tambang batu bara.
“Kami kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kita jaga,” tegasnya.
Selain itu dalam hal ini pihaknya juga meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan di wilayah perbatasan Balikpapan, khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Kukar.
“Iya nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan,” bebernya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut petugas juga nampak mengamankan lima pekerja dan dua unit excavator yang tengah beroperasi mengeruk emas hitam.
Terpisah, ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Zulkifli menambahkan berkaitan dengan operasi gabungan di lokasi tambang ilegal tersebut, dia terangkan bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Ada laporan indikasi tambang ilegal, makanya Bapak Wali Kota memerintahkan untuk meninjau, dan ternyata benar ada,” tambahnya.
Kembali dirinya tegaskan, keberadaan tambang tersebut dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Soal wilayah juga sudah dipastikan ini masuk wilayah Balikpapan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)