RDP Aset Pemkot Balikpapan, Haris Pertanyakan Kenapa Baru Selesai 8 Sertifikat

oleh -
Ketua Komisi II dan Ketua Pansus Aset dan Bangunan DPRD Kota Balikpapan, H. Haris. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Ketua Komisi II dan juga Ketua Pansus Aset dan Bangunan DPRD Kota Balikpapan, H. Haris. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (28/9/2021). 

Dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat, DPRD juga nampak mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah. 

Ketua Pansus Aset dan Bangunan, Haris menjelaskan bahwa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berjumlah 800 aset, sedangkan yang bersertifikat baru sekitar 200 aset. 

Haris mempertanyakan target dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah yang memiliki program pendataan 150 lahan tahun ini, namun baru terealisasi hanya 8 sertifikat. 

“Tahun depan bertumpuk lagi, kalau setiap tahunnya hanya jadi 10, 20 Sampai kapan Aset sertifikat kita di data. Itu yang kita pertanyakan, sisa 3 bulan apakah mampu menyelesaikan 65 sampai 70 sertifikat yang ada,” ujarnya.

Selain itu dia juga menerangkan, ada banyak alasan yang disampaikan BPN sehingga target pendataan 150 lahan itu terhambat terkendala tukang ukur yang ada di Pertanahan itu cuma satu. 

Sementara di Dinas Pendidikan sendiri dia katakan terdapat 65 sekolah SD dan SMP. Itu ada juga yang tidak memiliki segel atau sertifikat. Untuk itu dirinya meminta segera dilakukan percepatan penyelesaiannya.

“Makanya kita bilang bolehkah kita membuat program diadakan program pengukuran, ditender kali yah, khusus untuk lahan kota Balikpapan dibuatkan program anggaran,”  tambahnya.

Haris juga menilai banyak permasalahan terkait penyelesaian sertifikat aset Pemkot Balikpapan selain karena masalah pengukuran. 

Yakni informasi yang tidak valid antara dinas terkait mengenai status legalitas suratnya. Lahan yang dibebaskan atau yang dihibahkan, hingga masalah surat berharga ada yang tercecer. 

Baca Juga :  Fokus Penanganan Kasus Covid-19, Dandim 0912/KBR Vicon Bersama Danrem 092/ASN

“Makanya kami minta, berilah kami keterangan yang benar-benar lah, jangan sampai bilang ada segel, pada saat kami cek ternyata tidak ada maka siap-siap bertanggung jawab,” bebernya. 

Haris yang juga Ketua Komisi II DPRD itu menilai, jika masalah ini tak diselesaikan segera, lalu kapan 800 aset itu dapat bersertifikat semua. 

“Gak selesai-selesai, bayangkan kemarin waktu pertama kita udah semangat terdaftar 150, tolong Pertanahan kooperatif, kami siap, tapi ternyata baru 8 dari 150,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.