BPJS Kesehatan: Sebanyak 73 Ribu Jiwa Peserta Kelas Tiga Yang Masih Menunggak 

oleh -
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Program BPJS Kesehatan gratis merupakan salah satu visi misi yang akan direalisasikan wali kota terpilih, Rahmad Mas’ud, setelah terpilih melalui pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Oleh karena itu, program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Balikpapan, Saat ini masih dalam pembahasan antara Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pansus RPJMD DPRD Kota Balikpapan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan. Sampai saat ini sebanyak 73 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang menunggak.

“Tapi bisa saja data ini berubah karena ada yang sudah membayar. Jika ditotalkan bisa mencapai kurang lebih Rp 28 miliar,” ujarnya tak lama ini.

Ia menjelaskan, jika nanti tidak ada kendala dan sudah didaftarkan oleh pemerintah kota ke BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang mampu agar segera untuk melunasi, tapi bagi yang tidak mampu tidak apa-apa.

Maksimal dua tahun yang menunggak, jika lebih dari itu akan diputihkan atau dihapus. Dia katakan, cukup bayar tunggakan selama dua tahun saja.

Menurutnya, walaupun belum dilunasi tetap masih bisa digunakan, jadi tidak perlu melunasi, tapi alangkah baiknya untuk segera dilunasi terlebih dahulu, karena kita tidak akan tahu jika anggarannya tetap segini. 

“Sehingga jika anggaran tidak mencukupi kartu BPJS kesehatan masih aktif dan masih bisa digunakan,” tambahnya.

Dirinya menilai,  tunggakkan BPJS Kesehatan ini tidak akan jadi beban pemerintah. Untuk itu dirinya berharap agar tidak ada kendala, sebab ini  masih dalam pembahasan anggaran. Sebenarnya bukan gratis, tapi dibayarkan oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, total peserta BPJS Kesehatan kelas tiga kurang lebih mencapai 160 ribu jiwa. 

Sedangkan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang akan dibayarkan oleh pemerintah. Kemungkinan semua yang ada di BPJS Kesehatan dikelas tiga. 

Baca Juga :  Pantun Gultom: Pentingnya Lahan Parkir di Pantai Manggar Segara Sari 

Tapi pihaknya belum bisa memastikan, karena yang berhak menjawab adalah anggota dewan. Kalau pihaknya  hanya menerima datanya saja,

“Seandainya ada kemungkinan terjadinya migrasi besar-besaran dari peserta lain ke layanan kelas tiga. Maka pihaknya hanya akan menggratiskan data yang dari pemerintah saja. Pemerintah akan melakukan proses pendataan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Kelurahan,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.