Warga Mengadu Lahan Diklaim Sepihak, DPRD PPU Minta Pemda Segera Turun Tangan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. Foto: BorneoFlash/IST
Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM – Aduan terkait tumpang tindih kepemilikan lahan kembali mencuat di sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sejumlah warga mengaku lahannya diklaim oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi I DPRD PPU angkat bicara. Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, mengatakan bahwa persoalan konflik lahan ini bukanlah hal baru dan kerap berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas.

 

“Kasus seperti ini bukan baru, tapi terus muncul. Warga datang karena merasa dirugikan,” ujarnya, pada Kamis (4/12/2025).

 

Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi pertanahan untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen kepemilikan serta kondisi faktual di lokasi. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan harus berpijak pada data dan fakta hukum, bukan berdasarkan klaim sepihak.

 

Abdul Rahman Wahid juga mengingatkan bahwa konflik lahan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat serta menghambat aktivitas pembangunan dan investasi.

 

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD PPU berencana mengundang dinas terkait untuk membahas langkah penyelesaian yang lebih jelas dan terarah agar persoalan serupa tidak terus terulang.

 

“Jangan karena tidak punya kuasa, rakyat kecil jadi kalah. Masyarakat kita hanya ingin kepastian dan keadilan. Itu yang harus dijawab pemerintah,” pungkasnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.