45 Buruh Pekerja Dipaksa Tinggalkan Mess, di PT CAK Kabupaten Kutai Barat

oleh -
Kondisi terakhir para anggota keluarga buruh pekerja yang diusir paksa oleh pihak perusahaan. Foto : HO

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Tindakan arogan kembali terjadi di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Dimana salah satu perusahaan yang dimaksud ini adalah PT Citra Agro Kencana (CAK) yang beroperasi di Kampung Mantar, Kecamatan Damai ini diduga kembali melakukan pengusiran paksa.

Yang sebelumnya diduga pernah melakukan hal yang serupa pada tahun 2020 lalu.

“Iya, ada pengusiran paksa yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada para buruh pekerja disana. Bahkan ada beberapa oknum yang mengaku sebagai anggota Kopasus dan sempat terjadi pemukulan,” kata Silvester Hengky Sanan selaku kuasa hukum para buruh pekerja yang diusir saat dihubungi Minggu (10/1/2021).

Dijelaskannya, tindakan pengusiran paksa tersebut merupakan puncak kesewenang-wenangan pihak perusahaan terhadap para pekerja. Dan sebelumnya sudah melakukan tindakan intimidasi kepada para buruh.

Bermula karena sedikit permasalahan yang terjadi didalam area tempat tinggal para pekerja dan menyebabkan adanya tindakan mogok kerja.

“Awalnya karena padam aliran listrik di tempat tinggal pekerja. Sehingga mempengaruhi kondisi para pekerja,” jelasnya.

Padamnya aliran listrik yang terjadi pada tanggal 19-21 Desember 2020 lalu tersebut berimbas pada sulitnya para pekerja untuk beraktivitas.

Dan sedikit mempengaruhi kinerja karena tidak adanya sumber daya yang menunjang aktivitas keseharian tersebut.

Namun hal ini malah tidak direspon baik oleh pihak manajemen perusahaan. Bahkan menilai bahwa para pekerja sengaja melakukan aksi mogok tidak bekerja.

Yang akhirnya mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 sekaligus yang sangat tidak diterima oleh para buruh.

“Bahkan sampai ada SP 3 dan surat perjanjian untuk kedua belah pihak tidak melakukan tuntutan,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, tindakan pihak manajemen perusahaan pun semakin menjadi-jadi setelah melakukan penarikan unit kendaraan operasional para buruh ini.

Baca Juga :  DLH Manfaatkan Sampah Organik jadi Bahan Bakar Co-Firing PLTU, Kurangi Sampah di TPAS Manggar

Bahkan beberapa orang suruhan dari pihak manajemen datang untuk mencabut instalasi listrik yang ada di kamar mess tersebut.

“Puncaknya pada Sabtu (9/1/2021) kemarin. Para pekerja diusir paksa oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kopasus. Yang menyebabkan beberapa keluarga yang dipaksa keluar tersebut menangis ketakutan. Bahkan ada pekerja yang terkena pukulan,” sambungnya.

Mendapati tindakan arogan tersebut, beberapa buruh pekerja ini pun mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Kubar untuk melaporkan kejadian ini.

Namun, sesampainya disana, para pekerja malah diminta menunjukkan surat kesepakatan kerja. Dan dianjurkan melaporkan kejadian ini ke jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) terlebih dahulu.

Dan saat media ini mencoba mengkonfirmasi laporan tersebut ke Polsek Damai. kapolsek Damai Iptu Frans Tarukallo yang dihubungi mengatakan hingga saat ini belum dapat kabar bahwa ada laporan tersebut.

Sebab dirinya sementara ini sedang sakit dan menjalani perawatan ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di Kubar.

“Saya sedang sakit, sampai sekarang tidak ada laporan yang dimaksud tersebut sampai ke saya,” jawabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, saat media ini mencoba menghubungi salah satu manajemen/HRD PT CAK site Mantar, Sandro.

ditelepon berulang kali dan di konfirmasi melalui pesan whatssapp tidak mengangkat dan memberikan jawaban apa pun. Bahkan hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi dari pihak perusahaan tersebut.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.